by Donijuana at 07-05-2025, 09:59 PM
Contoh resep pakan racikan ayam kampung berdasarkan umur dan tujuan pemeliharaan (pedaging atau petelur):

? 1. Pakan Starter (0–4 minggu)
Kutipan:Kandungan protein tinggi (18–20%)
Komposisi per 100 kg:
  • Jagung giling: 50 kg
  • Dedak halus: 20 kg
  • Bungkil kedelai / kelapa: 15 kg
  • Tepung ikan: 10 kg
  • Premix + mineral: 2.5 kg
  • Grit / kapur: 2.5 kg

? 2. Pakan Grower (5–10 minggu)
Kutipan:Pertumbuhan tulang dan otot
Komposisi per 100 kg:
  • Jagung giling: 45 kg
  • Dedak: 30 kg
  • Tepung ikan: 8 kg
  • Bungkil kelapa: 10 kg
  • Daun lamtoro kering / hijauan kering: 5 kg
  • Premix & mineral: 2 kg

? 3. Pakan Layer (Ayam Petelur Dewasa)
Kutipan:Tinggi kalsium dan protein sedang
Komposisi per 100 kg:
  • Jagung: 40 kg
  • Dedak: 30 kg
  • Tepung ikan: 10 kg
  • Bungkil kelapa / kacang: 10 kg
  • Tepung tulang / kulit kerang halus: 7 kg
  • Premix: 3 kg

? Tips Tambahan
  • Fermentasi dedak dengan EM4 + molase bisa meningkatkan daya cerna.
  • Tambahkan probiotik alami seperti air cucian beras fermentasi.
  • Air minum bisa ditambah vitamin C, daun pepaya rebus, atau kunyit untuk daya tahan tubuh.
by Donijuana at 07-05-2025, 09:46 PM
[Gambar: 701c9f68-a2ce-43f5-bd4b-5f76332433c1.jpeg]

Pasuruan – Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024. Ketua rombongan Komisi IV, Ahmad Yohan menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali persoalan di subsektor peternakan, khususnya produksi susu lokal yang belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. "Ketergantungan pada impor harus dikurangi dengan memperkuat penyerapan susu lokal," ujar Ahmad.
Dalam pertemuan tersebut, para peternak mengeluhkan penolakan susu oleh industri pengolahan susu (IPS) akibat kualitas yang dianggap tidak memenuhi standar. "Kami sudah mengikuti arahan peningkatan kualitas, tapi susu kami masih banyak yang ditolak," kata seorang peternak. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan susu segar sebagai bahan pokok penting (Bapokting), sehingga harga susu segar bisa seragam di seluruh daerah.
Peternak juga berharap ada dukungan lebih untuk memasarkan produk hilirisasi, seperti pupuk organik, serta kebijakan pembatasan impor guna mendorong peningkatan serapan susu lokal oleh industri.
Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan IPS untuk mendongkrak produksi susu nasional. "Semua pihak harus berkomitmen. Tata niaga susu perlu diatur ulang agar lebih berpihak pada peternak lokal," ujar Ahmad.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV mendorong berbagai upaya, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan hijauan pakan ternak, pelatihan bagi peternak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga revisi regulasi untuk mendukung tata niaga yang lebih baik.
Di sisi lain, beberapa pelaku industri menyatakan dukungan terhadap peternak. Perwakilan Frisian Flag mengungkapkan pihaknya telah menjalin kemitraan dengan peternak di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Nestlé Indonesia juga menjanjikan pengembangan standar kualitas dan program CSR yang dapat diakses oleh peternak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Makmun, mengatakan pemerintah terus memantau penyerapan susu segar dalam negeri oleh IPS. Ia juga mengusulkan penerapan standar minimal kandungan susu lokal (seperti TKDN) pada produk susu yang disajikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung produksi nasional. "Model bisnis impor sapi perah juga harus melibatkan koperasi dan peternak lokal," tambahnya.
Kunjungan kerja ini menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, peternak, dan industri dalam meningkatkan kesejahteraan peternak serta produksi susu nasional. "Komitmen semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan berbasis susu," tutup Ketua Komisi IV, Ahmad Yohan.
by Donijuana at 07-05-2025, 09:36 PM
Manajemen pakan ayam kampung adalah kunci utama untuk mencapai pertumbuhan optimal, kesehatan yang baik, dan produksi telur atau daging yang maksimal. Berikut panduan lengkap manajemen pakan ayam kampung, baik sistem intensif maupun semi intensif:

1. Kebutuhan Nutrisi Ayam Kampung
Ayam kampung memerlukan pakan yang mencakup:
  • Karbohidrat (energi): jagung, dedak
  • Protein: bekatul, bungkil kedelai, tepung ikan, azolla
  • Lemak: minyak nabati
  • Vitamin & Mineral: premix, sayuran hijau
  • Air bersih ad libitum (tersedia 24 jam)

2. Tahapan Pemberian Pakan Berdasarkan Umur

Umur Ayam             Jenis                                                           Jumlah & Frekuensi
0–4 minggu             Pakan starter (protein tinggi ± 20%)              3–4 kali/hari, tekstur halus
5–10 minggu           Pakan grower (protein sedang ± 17–18%)       2–3 kali/hari
11 minggu ke atas   Pakan finisher atau layer (jika bertelur)            2 kali/hari, + suplemen

Kutipan:Jika produksi telur, berikan pakan layer dengan kalsium tinggi.

3. Jenis Pakan
A. Pakan Komersial
  • Lengkap & praktis
  • Harga lebih mahal, cocok untuk peternak pemula
B. Pakan Racikan Sendiri
Contoh komposisi pakan racikan untuk ayam dewasa:
  • Jagung giling: 50%
  • Dedak halus: 25%
  • Tepung ikan / bekicot / keong: 15%
  • Bungkil kelapa / kedelai: 5%
  • Kalsium: 3%
  • Premix vitamin: 2%

4. Pakan Tambahan / Hijauan
  • Daun pepaya, katuk, turi, bayam, azolla, lamtoro
  • Bisa menekan biaya pakan hingga 30%

5. Jadwal & Pola Pemberian
  • Pagi: pakan utama
  • Siang: hijauan atau pakan tambahan
  • Sore: sisa pakan + air minum bersih

6. Efisiensi & Kontrol
  • Gunakan tempat pakan anti-tumpah
  • Hitung FCR (Feed Conversion Ratio) untuk efisiensi
  • Pantau konsumsi harian dan pertambahan bobot

7. Suplemen Tambahan
  • EM4, probiotik, fermentasi dedak
  • Minyak ikan untuk penambah nafsu makan
  • Batu grit / kulit kerang untuk ayam petelur

8. Larangan & Kesalahan Umum
  • Jangan beri pakan basi, berjamur, atau terlalu asin
  • Hindari pemberian sisa makanan rumah yang tidak bersih
  • Jangan ganti jenis pakan secara mendadak
by Donijuana at 07-05-2025, 09:34 PM
Peran Pemerintah dalam Mendukung Industri Pakan Ternak Berkelanjutan

Pemerintah: Pilar Industri Pakan Ternak Berkelanjutan
Sebagai jantung industri makanan global, ketersediaan pakan ternak yang berlimpah dan berkelanjutan menjadi isu krusial. Pemerintah memegang peranan penting dalam menopang industri ini demi mengamankan pasokan pangan di masa depan. Mari kita simak peran pemerintah dalam mendukung industri pakan ternak yang berkelanjutan.

1. Mendorong Praktik Pertanian Berkelanjutan
Petani adalah ujung tombak produksi pakan ternak. Pemerintah dapat mendorong mereka mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan yang meminimalkan dampak lingkungan, seperti rotasi tanaman, konservasi air, dan penggunaan pupuk organik. Dengan begitu, kualitas dan kuantitas pakan ternak dapat terjaga tanpa mengorbankan lingkungan.

2. Menyelenggarakan Riset dan Inovasi
Industri pakan ternak terus berkembang. Pemerintah harus mendukung riset dan inovasi untuk menciptakan teknologi produksi pakan yang efisien dan ramah lingkungan. Misalnya, pengembangan pakan alternatif dari limbah pertanian atau tanaman non-pangan dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas.

3. Menyediakan Bantuan Finansial
Biaya produksi pakan ternak bisa sangat tinggi. Pemerintah dapat memberikan bantuan finansial kepada produsen pakan ternak, seperti subsidi, pinjaman lunak, atau insentif pajak. Dukungan ini dapat meringankan beban finansial dan mendorong investasi dalam teknologi serta praktik berkelanjutan.

4. Mengatur Industri Secara Efektif
Pemerintah bertugas mengatur industri pakan ternak untuk memastikan keamanan dan kualitas produk. Regulasi yang jelas dan pengawasan ketat dapat mencegah penggunaan bahan berbahaya atau praktik tidak etis yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan konsumen.

5. Bekerja Sama dengan Pemangku Kepentingan
Industri pakan ternak yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk petani, produsen pakan ternak, ahli gizi hewan, dan peneliti. Pemerintah dapat memfasilitasi dialog dan membangun kemitraan untuk berbagi pengetahuan, sumber daya, dan inovasi.

Dengan menjalankan peran ini secara efektif, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi industri pakan ternak yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya akan menjamin ketersediaan pakan berkualitas tinggi untuk hewan ternak, tetapi juga memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masa depan.
Pemerintah memainkan peran penting dalam mendukung industri pakan ternak yang berkelanjutan. Dengan menetapkan kebijakan dan regulasi yang tepat, pemerintah dapat mendorong praktik pemberian pakan yang bertanggung jawab, memastikan keselamatan dan kesejahteraan hewan, serta melindungi lingkungan.
Kebijakan dan Regulasi
Salah satu cara utama pemerintah mendukung industri pakan ternak adalah melalui kebijakan dan regulasi. Peraturan ini dapat mencakup persyaratan untuk penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, praktik pembuatan yang aman, dan pelabelan yang akurat. Dengan memberlakukan standar ini, pemerintah dapat memastikan bahwa pakan ternak yang tersedia di pasar aman, sehat, dan bersumber secara bertanggung jawab. Misalnya, pemerintah dapat menetapkan peraturan yang membatasi penggunaan antibiotik dalam pakan ternak, mengurangi risiko resistensi antibiotik pada hewan dan manusia.
Dukungan Penelitian dan Pengembangan

Selain menetapkan kebijakan, pemerintah juga dapat mendukung industri pakan ternak melalui penelitian dan pengembangan. Investasi dalam penelitian dapat membantu mengembangkan metode pemberian pakan yang lebih efisien, bahan baku alternatif, dan teknologi untuk mengurangi dampak lingkungan dari industri pakan ternak. Misalnya, pemerintah dapat mendanai penelitian tentang penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam pakan ternak, mengurangi ketergantungan pada sumber protein tradisional seperti kedelai.

Insentif dan Bantuan
Pemerintah juga dapat menawarkan insentif dan bantuan kepada perusahaan dan petani yang mengadopsi praktik pemberian pakan berkelanjutan. Hal ini dapat mencakup keringanan pajak, hibah, atau dukungan teknis. Dengan memberikan insentif ini, pemerintah dapat mendorong adopsi praktik pemberian pakan yang bertanggung jawab dan mengurangi biaya bagi perusahaan yang berinvestasi dalam keberlanjutan. Misalnya, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak kepada perusahaan pakan ternak yang menggunakan sumber daya terbarukan dalam operasinya.

Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan memainkan peran penting dalam mempromosikan pemberian pakan ternak yang berkelanjutan. Pemerintah dapat memberikan program pendidikan kepada petani dan produsen pakan ternak tentang praktik pemberian pakan yang bertanggung jawab, keamanan makanan, dan kesejahteraan hewan. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan industri, pemerintah dapat membantu memastikan bahwa pakan ternak diproduksi dan digunakan dengan cara yang berkelanjutan. Misalnya, pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan kursus dan program pelatihan tentang pemberian pakan ternak yang berkelanjutan.

Penegakan Hukum
Pemerintah juga bertanggung jawab menegakkan hukum dan peraturan yang mengatur industri pakan ternak. Hal ini dapat mencakup inspeksi fasilitas, pengujian produk, dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, pemerintah dapat melindungi konsumen, hewan, dan lingkungan dari praktik pemberian pakan yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, pemerintah dapat melakukan inspeksi acak terhadap fasilitas produksi pakan ternak untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan sanitasi.

more : https://www.cipatujah-tasikmalaya.desa.i...elanjutan/
by Donijuana at 07-05-2025, 09:29 PM
[Gambar: 2-2030535474.jpg]
MALANG – Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia di Koperasi SAE Pujon diisi dengan menggelar doa bersama yang diikuti para karyawan, Sabtu (17/8). Sebanyak 282 karyawan dengan khusyuk mengikuti istighotsah dan tahlil.
Selanjutnya mereka makan tumpeng bersama disiapkan sebanyak 17 tumpeng. Sangat terlihat suasana keakraban dan kebersamaan dan keakraban antara karyawan dengan para pimpinan koperasi tersebut.

Dalam acara tersebut, Ketua Koperasi SAE Pujon H. Moch. Ni’am Shofi mengajak semua karyawan koperasi untuk kompak dan bekerja dengan benar untuk memajukan koperasi. Karena Koperasi SAE telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Pujon.
Dia menyampaikan, saat ini Koperasi SAE Pujon terus berupaya meningkatkan produksi susu para peternak sapi perah yang menjadi anggotanya. Salah satu caranya dengan memberikan subsidi pakan ternak. Yang mana Koperasi SAE Pujon meningkatkan pakan ternak dengan protein yang awalnya hanya 18 persen per kilogram ditingkatkan menjadi 19,5 persen per kilogramnya. 

Meski kadar proteinnya ditingkatkan namun harganya tetap alias tidak dinaikkan, Ni’am menyampaikan, sebenarnya kalau proteinnya naik maka seharusnya harga pakan juga naik. Menurut dia, untuk harga tetap Rp 4.100 per kilogram .“Seharusnya harganya kan naik menjadi Rp 4.345 per kilogram, tetapi tidak dinaikkan atau kami subsidi,” katanya.
Nah dengan adanya kualitas pakan yang baik tersebut maka juga berpengaruh terhadap produksi susu sapi milik para peternak. Yang mana jika sebelum mendapatkan tambahan protein produksi totalnya rata-rata 90 ton per hari kini meningkat menjadi 116 ton per hari.

Begitu juga dengan pembelian susu dari anggota yang sebelumnya hanya Rp 7.000 per liter kini naik menjadi Rp 7.300 per liter. Menurut dia, setelah mendapat tambahan protein maka total solidnya juga meningkat. Dari yang sebelumnya 12 per sen per liter susu kini menjadi 12,2 persen per liternya. “Karena kualitas susunya juga lebih baik maka harganya juga kami naikkan. Ini tentu sangat menguntungkan para peternak,” jelas Niam. 

Selain memberikan subsidi pakan ternak, Koperasi SAE Pujon kini juga sedang membangun dan memperbaiki pendingin susu. Tujuannya agar susu yang terkumpul dari para peternak bisa disimpan dengan aman di pendingin tersebut agar kualitas susunya tidak rusak. “Untuk membangun pendingin ini kami menganggarkan antara Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar,” pungkas dia 

Sumber :https://radarmalang.jawapos.com/berita-terbaru/814991387/koperasi-sae-pujon-gelar-doa-bersama-untuk-pahlawan-dan-beri-subsidi-pakan-ternak
by Donijuana at 07-05-2025, 09:23 PM
Di dunia peternakan, pakan ternak adalah elemen vital yang mendominasi hingga 60-70% dari total biaya produksi (Ditjen PKH, 2023). Tantangan ini semakin berat bagi peternak kecil dan menengah akibat fluktuasi harga bahan baku seperti jagung dan kedelai (Kementerian Pertanian, 2023). Untuk mengatasi beban tersebut, pemerintah Indonesia mengimplementasikan kebijakan subsidi pakan ternak sebagai solusi strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan biaya produksi, meningkatkan efisiensi, dan mendukung kesejahteraan peternak.

Manfaat Kebijakan Subsidi Pakan
Kebijakan subsidi pakan telah menunjukkan manfaat nyata:

    Efisiensi Produksi yang Meningkat: Penelitian menunjukkan bahwa subsidi pakan meningkatkan efisiensi konversi pakan menjadi bobot badan ayam hingga 12% (Susanti et al., 2022).
    Penurunan Biaya Produksi: Peternakan kecil melaporkan pengurangan biaya hingga 25%, memberikan peluang lebih besar untuk profitabilitas (Arifin & Prasetyo, 2023).
    Pasokan Stabil dan Harga Terjangkau: Dengan peningkatan produktivitas, pasokan ayam broiler di pasar domestik lebih stabil, membantu menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen (Haryono et al., 2023).
    Dampak Luas pada Peternak: Lebih dari 120 ribu peternak kecil di 25 provinsi telah merasakan manfaat langsung kebijakan ini (Kementerian Pertanian, 2023).

Tantangan dalam Implementasi
Meskipun manfaatnya signifikan, subsidi pakan ternak menghadapi berbagai tantangan:

    Distribusi yang Tidak Merata: Banyak peternak di daerah terpencil seperti Kalimantan dan Sulawesi kesulitan mengakses subsidi karena infrastruktur yang belum memadai (Arifin & Prasetyo, 2023).
    Kurangnya Transparansi: Tanpa pengawasan yang ketat, subsidi berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak (Haryono et al., 2023).
    Ketergantungan Peternak: Beberapa peternak kecil terlalu bergantung pada subsidi dan enggan mengadopsi inovasi atau teknologi baru (Chaiyasit et al., 2020).

Langkah Strategis untuk Perbaikan
Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, diperlukan langkah-langkah strategis:

    Distribusi Berbasis Teknologi: Penggunaan sistem berbasis data untuk memastikan subsidi tepat sasaran (Arifin & Prasetyo, 2023).
    Pengawasan yang Lebih Ketat: Meningkatkan transparansi dan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi peternak, untuk memantau pelaksanaan subsidi (Haryono et al., 2023).
    Program Pelatihan untuk Peternak: Edukasi mengenai manajemen produksi agar peternak dapat meningkatkan efisiensi tanpa sepenuhnya bergantung pada subsidi (Chaiyasit et al., 2020).
    Peningkatan Koordinasi: Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan distributor untuk memastikan kelancaran distribusi subsidi (Kementerian Pertanian, 2023).

Kesimpulan


Subsidi pakan ternak adalah instrumen penting untuk mendukung keberlanjutan sektor peternakan di Indonesia. Meskipun tantangan dalam implementasi masih ada, perbaikan pada mekanisme distribusi, pengawasan, dan edukasi peternak dapat meningkatkan efektivitas kebijakan ini.

Dengan langkah-langkah tersebut, subsidi pakan tidak hanya membantu peternak kecil dan menengah, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini adalah investasi strategis untuk masa depan sektor peternakan Indonesia yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

    Ditjen PKH. (2023). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2023. Kementerian Pertanian RI.
    Kementerian Pertanian. (2023). Laporan Keuangan Bagian Anggaran 022 Kementerian Pertanian Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Pertanian.
    Susanti, D., et al. (2022). Dampak Subsidi Pakan terhadap Efisiensi Produksi Ayam Broiler. Jurnal Agribisnis Indonesia, 14(2), 123-135.
    Arifin, Z., & Prasetyo, A. (2023). Evaluasi Kebijakan Distribusi Subsidi Pakan. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 67-79.
    Haryono, T., et al. (2023). Analisis Efektivitas Subsidi Pakan dalam Meningkatkan Produktivitas Peternakan Ayam Broiler di Jawa Tengah. Jurnal Peternakan Indonesia, 20(1), 89-101.
    Chaiyasit, W., et al. (2020). Subsidy Policy in Poultry Farming: Lessons from Thailand. Asian Journal of Agriculture, 15(3), 200-215.



sumber : https://www.kompasiana.com/mufidatulfath...kan-ternak
by Donijuana at 07-05-2025, 09:17 PM
Usaha peternakan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Cara untuk mendirikan usaha peternakan ini, diperlukan izin usaha yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Usaha peternakan secara umum diatur oleh Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (“UU Peternakan”). Selanjutnya, menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan (“Permentan 14/2020”), menyebutkan bahwa izin peternakan diterbitkan oleh kepala daerah bupati/walikota kepada perusahaan peternakan yang melakukan budidaya skala usaha menengah dan besar atau kepada peternak dan perusahaan peternakan yang melakukan pembibitan skala usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. 
Jenis usaha peternakan terdiri atas:
  1. usaha budidaya;
  2. usaha peternakan. 
Usaha budidaya hanya dapat dilakukan oleh:
  1. peternak;
  2. perusahaan Peternakan; dan
  3. pihak tertentu. 
Untuk mendapatkan izin usaha peternakan, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya harus dilalui:
  1. Pengajuan permohonan kepada instansi terkait, seperti Dinas Peternakan setempat.  Permohonan ini harus disertai dengan dokumen-dokumen pendukung seperti identitas pemohon dan lokasi usaha;
  2. Setelah permohonan diajukan, instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang disertakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi;
  3. Jika dokumen dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah survei lokasi usaha. Survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi usaha memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang ditetapkan;
  4. Apabila semua persyaratan telah terpenuhi dan lokasi usaha dinyatakan layak, instansi terkait akan menerbitkan izin usaha peternakan. Izin ini biasanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang secara berkala.
Persyaratan Mendirikan Usaha Peternakan
Cara mendirikan usaha peternakan adalah memiliki persyaratan izin usaha peternakan, perizinannya antara lain adalah:
  1. Lokasi usaha peternakan tidak bertentangan dengan kepentingan umum;
  2. Tidak terletak di pusat pemukiman penduduk jarak dari pemukiman penduduk lebih kurang 1000 meter; 
  3. Tidak mencemari wilayah sekitar peternakan;
  4. Pagar batas keliling, tinggi 7 meter;
  5. Batas pagar 5 meter dari kandang;
  6. Memperoleh izin tetangga yang diketahui kepala desa;
  7. Gudang untuk pakan, peralatan, obat obatan;
  8. Kandang isolasi/karantina;
  9. Kandang litter 6 ekor dewasa/m2;
  10. Kandang baterai 10 ekor dewasa;
  11. Konstruksi ekonomis mudah dibersihkan;
  12. Gudang makanan harus terjamin kesehatannya;
  13. Kantor terpisah; 
  14. Kandang dengan bangunan lain 25m;
  15. Karantina terjamin. 
Baca juga: Panduan Lengkap Mendapatkan Sertifikasi SNI
Manfaat Surat Izin Usaha Peternakan
Usaha peternakan wajib memiliki perizinan yang dikeluarkan oleh instansi terkait dan memenuhi persyaratan. Hal ini bukan tanpa sebab, adanya surat izin usaha peternakan, memiliki manfaat antara lain:
  1. Memiliki legalitas dan sah secara hukum;
  2. Dapat bekerjasama dengan berbagai pihak agar lebih mudah mengembangkan usaha;
  3. Mudah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah atau bank bagi pengembangan usaha. 
Baca juga: Tata Cara dan Prosedur Pendirian Koperasi
Memilih KBLI Usaha Peternakan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Peternakan masuk ke dalam nomor KBLI 2020-014. Menurut laman OSS, KBLI 2020-014 merupakan golongan yang mencakup budidaya dan pembibitan hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, hewan peliharaan. Termasuk budidaya hewan untuk diambil hasilnya seperti bulu, telur, susu, madu dan lilin lebah dan kepompong ulat sutera.
Turunan dari KBLI 2020-014 antara lain:
  • 0141 Peternakan Sapi dan Kerbau
  • 0144 Peternakan Domba dan Kambing
  • 0146 Peternakan Unggas
  • 0149 Peternakan Lainnya
Anda dapat memanfaatkan jasa konsultasi dari SIPR Consultant. Sebagai perusahaan yang berpengalaman dalam bidang konsultasi hukum dan perizinan, SIPR siap membantu Anda dalam mengurus izin usaha peternakan dengan cepat dan efisien.

sumber (https://siplawfirm.id/cara-mendirikan-us...n/?lang=id)
by Donijuana at 07-05-2025, 09:07 PM
[Gambar: WhatsApp%20Image%202024-10-29%20at%2020.44.36.jpeg]

Jakarta - Dalam rangka penyesuaian kebijakan ayam ras dan telur konsumsi, Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi yang merupakan revisi dari Permentan RI No. 32 Tahun 2017 di Kantor Pusat Kementan (29/10/2024).
Permentan ini terbit menggantikan Permentan Nomor 32 Tahun 2017, yang sebelumnya menjadi landasan hukum penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi di Indonesia. hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sintong Hutasoit.
“Kehadiran regulasi baru ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merespon perubahan dan tantangan terkini dalam industri perunggasan”, ujarnya
Ia menambahkan, substansi Permentan ini juga telah mengakomodir rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI serta masukan seluruh spelaku usaha dan telah melalui proses panjang, 3 kali public hearing dan 4 kali harmonisasi oleh Kemenkumham bersama K/L terkait, sebelum mendapatkan persetujuan Presiden untuk diterbitkan.
“Ini tentu hal baik untuk kita memulai kedepan, kita punya payung hukum baru yang akan kita laksanakan bersama sama dan kami berharap partisipasi dari seluruh para pelaku usaha”, imbuhnya.
Lebih lanjut ia katakan, revisi Permentan ini juga mengikuti perkembangan hukum yang berlaku, termasuk pembagian peran dan kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), penugasan BUMN di sektor pangan dan Perum Bulog dalam menjaga stabilitas ayam dan telur konsumsi. “Jadi pada permentan sebelumnya ada beberapa hal yang tidak terakomodir, salah satunya terkait stabilisasi harga. Sekarang dengan adanya Kementerian/Lembaga tersebut sudah dapat terakomodir”, ungkapnya.
Ia jelaskan, dalam regulasi ini, pihaknya telah memperkuat beberapa aspek penting. Salah satunya adalah aspek pengawasan distribusi dan tata niaga, yang bertujuan agar peredaran ayam ras dan telur konsumsi dapat terpantau lebih baik, sehingga industri ini lebih stabil dan menekan fluktuasi harga yang merugikan peternak dan konsumen.
“Kami mengatur mekanisme pengawasan yang sifatnya reguler secara rutin dapat dilakukan, jadi ada yang sifatnya rutin ada juga yang sewaktu-waktu berdasarkan dinamika dan kebutuhan”, terangnya
Sebagai informasi, dalam substansi Permentan No. 10 Tahun 2024 secara tegas telah mengatur pembagian distribusi DOC FS broiler untuk internal dan kemitraan maksimal 50% dan paling sedikit untuk eksternal 50%. Kebijakan ini diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan distribusi DOC, mendukung keberlanjutan usaha peternakan mandiri, serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pelaku usaha di industri perunggasan.
Pada aspek hilir, diatur pelaku usaha perunggasan ayam ras pedaging dengan jumlah chick-in mencapai 60 ribu ekor per minggu wajib memiliki dan/atau menguasai rumah potong hewan unggas (RPHU) yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan dilengkapi dengan fasilitas rantai dingin. Kapasitas pemotongan livebird di RPHU sejak Permentan ini diterbitkan tahun pertama minimal 30% dari yang dibudidayakan.
Terkait Permentan No. 10 tahun 2024, Sintong juga menjelaskan pihaknya telah memproses secara formal dan material sesuai dengan koridor, dalam hal ini Perpres 68 tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga, dimana sudah melalui public hearing dan harmonisasi, serta audiensi dengan K/L lainnya. “Artinya secara formal Permentan ini telah memenuhi syarat”, pungkasnya.
Penerapan Permentan ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi peternak, dan para pelaku usaha sendiri. Kementan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi peraturan ini, guna memastikan regulasi ini mampu memberikan hasil yang maksimal bagi seluruh pelaku industri perunggasan.
by Donijuana at 07-05-2025, 09:06 PM
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan 
dapat anda download di link https://peraturan.bpk.go.id/Details/3175...tahun-2025
Selamat Datang, Tamu
Anda harus mendaftar sebelum Anda dapat melakukan posting pada situs kami.
Username

Password


Masuk
Cari Forum

Statistik Forum
Anggota: 8
Anggota terakhir: Kusuma87
Thread forum: 50
Posting Forum: 76
Pengguna Yang Online
Sedang ada 7 pengguna online.
0 Anggota | 5 Tamu(s)
Bing, Google